Apakah Koperasi KI Dapat Mensejahterakan Seluruh Stakeholders?
Assalamualaikum Wr.Wb.
Pada penulisan sebelumnya saya sudah membahas tentang analisis koperasi yang menjadi solusi inovatif berkualitas yaitu koperasi KI. Kali ini saya akan membahas pola manajemen koperasi dalam koperasi KI. Demi kepentingan berbagai pihak nama koperasi saya samarkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
ABSTRAK
Tujuan : Tujuan dari penulisan saya kali ini adalah untuk menganalisis pola management koperasi Koperasi KI.
Desain : Menganalisis mengenai Koperasi KI berdasarkan dengan materi yang sudah diberikan.
Sumber Data : Informasi serta data yang saya analisis bersumber dari website koperasi KI dan bahan ekonomi koperasi.
Metode Ulasan: Tinjauan pustaka dilakukan menggunakan istilah dan frasa kunci yang terkait pembelajaran Ekonomi Koperasi berbasis pada pola manajemen koperasi.
Hasil : Hasil analisis ini menunjukan bahwa koperasi KI menjadi pilihan yang terbaik bagi anggota karena koperasi KI merupakan koperasi yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahtaraan seluruh stakeholders. Dan mengenai pengertian manajemen dan perangkat organisasi, rapat anggota, tugas dari perangkat koperasi serta pendekatan sistem terhadap koperasi.
Kesimpulan : Kesimpulannya koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama di dalam koperasi dibentuk pengurus, pengawas serta anggota untuk mempermudah kegiatan koperasi dalam mencapai tujuannya.
VI. Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Menurut saya, Koperasi KI sudah sesuai dengan definisi menurut Paul Hubert karena koperasi KI memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahtaraan seluruh stakeholders.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
Koperasi KI menerapkan “one man one vote” yaitu setiap anggota bisa mengajukan pendapat dan menghargai pendapat orang lain. - Kesukarelaan dalam keanggotaan.
Dalam koperasi KI kesukarelaan dalam keanggotaan menjadi salah satu ciri untuk menjadi anggota koperasi KI - Menolong diri sendiri (self help)
- Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity).
ikatan persaudaraan atau kekeluargaan dalam koperasi KI akan meningkatkan kualitas koperasi KI. - Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
Di koperasi KI demokrasi terlihat dari kegiatan rapat anggota. - Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Pembagian sisa hasil usaha koperasi KI menurut modal usaha dan kesepakatan yang telah disepakati dari awal.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
- Anggota
- Pengurus
- Manajer
- Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Koperasi KI menerapkan definisi manajemen koperasi menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D yang melibatkan 4 unsur peragkat yaitu :
a.) Anggota : Di koperasi KI anggota mempunyai hak mengikuti rapat anggota dan pemilihan pengurus - pengurus koperasi.
b.) Pengurus : Di koperasi KI pengurus memiliki peran yang sangat penting karena pengurus itu mengelola koperasi menjadi lebih maju, meningkatkan kualitas koperasi tersebut.
c.) Manajer : Di koperasi KI manajer berperan sebagai mengkoordinasi dan memimpin para karyawan untuk melakukan tugas di berbagai bidang usaha yang tersedia di koperasi KI.
d.) Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan : Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
- Rapat anggota
- Pengurus
- Pengawas
Koperasi KI menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi adalah:
- Rapat anggota : Setiap anggota mempunyai hak untuk mengutarakan pendapat, dan sarannya pada saat rapat demi tercapainya kesuksesan koperasi.
- Pengurus : Pengurus yang di pilih yaitu yang sudah berpengalaman selama dua tahun, yang terpilih sebagai pengawas juga merupakan orang – orang yang di percayakan untuk mengawasi jalannya koperasi KI ini.
- Pengawas : Mengawasi jalan nya suatu koperasi dan rapat anggota
Rapat Anggota
- Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
- Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
- Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Koperasi KI merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi dimana koperasi tersebut di miliki, dijalankan oleh anggota untuk kesejahteraan anggotanya. Rapat anggota di hadiri oleh anggota-anggota koperasi KI dan pengurus dan di awasi oleh pengawas. Dan setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu berhak menghadiri rapat anggota , memberikan suara dan pendapat demi terjalannya statu koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
- Anggaran dasar
- Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
- Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus
- Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
- Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
- Pusat pengambil keputusan tertinggi
- Pemberi nasihat
- Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
- Penjaga berkesinambungannya organisasi
- Simbol
Menurut saya, pengurus di koperasi KI sudah memenuhi syarat-syarat menurut Leon Garayon dan Paul O. sebagai pengurus koperasi dan menjalankan tugas nya dengan baik.
Pengawas
- Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
- Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
- Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai kemampuan berusaha
- mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
- Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
- Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
- Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
- Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Menurut saya, pengawas di koperasi KI sudah memenuhi syarat-syarat sebagai pengawas koperasi dan menjalankan tugas nya dengan baik.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Di koperasi KI peran manajer membuat rencana untuk memajukan koperasi menjadi lebih baik lagi menjadi koperasi yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahtaraan seluruh stakeholders.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Referensi:
Bahan Ekonomi Koperasi. (2018). Depok: Universitas Gunadarma.
Koperasi KI. Available from: http://www.kopindosat.co.id/(Last Accessed 11 Januari 2019).
Komentar
Posting Komentar